97 Persen PNS Pemkot Jakbar Masuk di Hari Pertama Kerja
Ribuan Aparatur Sipil (ASN) di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat masuk di hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1437 Hijriah, Senin (11/7).
Hasil pendataan yang terekam di sistem absensi di kantor kepegawaian tercatat sebanyak 1.150 pegawai masuk kerja hari pertama usai libur lebaran
Pada hari pertama masuk kerja, Pegawai
Negeri Sipil (PNS) mengikuti kegiatan apel. Berdasarkan data absensi kepegawaian persentase kehadiran PNS mencapai 97 persen."Hasil pendataan yang terekam di sistem absensi di kantor kepegawaian tercatat sebanyak 1.150 pegawai masuk kerja hari pertama usai libur lebaran," ujar Muhammad Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Senin (11/7).
PNS Bolos Usai Lebaran Tak Dapat TKDIa mengatakan, sebanyak 36 pegawai tidak masuk kerja dengan alasan tertentu. Mereka yang tidak hadir disebabkan tugas di luar kantor, cuti hingga sakit.
"Jika diketahui ketidakhadiran menyalahi aturan, pastinya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Zen menambahkan, pegawai yang telat saat apel pada hari pertama masuk kerja akan didata oleh inspektorat tingkat kota.
"Mereka yang telat akan diberikan sanksi pertama teguran melalui atasan langsung," tandasnya.